KEMENTRIAN PUPR SEMATKAN PENGHARGAAN UNTUK KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN SEMARANG KATEGORI PENGELOLA DAK TERBAIK BIDANG INFRASTRUKTUR
RAPAT PEMBAHASAN REKOMENDASI PENGHAPUSAN LAHAN SAWAH DILINDUNGI (LSD) DI KEMENTRIAN ATR/BPN TANGGAL 7 JULI 2023
SENAM KESEGARAN JASMANI GABUNGAN DINAS INSTANSI
DULUNYA KUMUH DAN TERISOLIR, KINI KONDISI PERMUKIMAN DESA PENAWANGAN KABUPATEN SEMARANG BERBEDA
HAPUS STEMPEL KUMUH DESA PENAWANGAN, BEGINI UPAYA KEMENTRIAN ATR/BPN
APEL BESAR DAN HALAL BIHALAL
HALAL BIHALAL KELUARGA BESAR DPU KABUPATEN SEMARANG 1444 H TAHUN 2023
APEL BESAR RAYON DPU DENGAN DINAS TERKAIT
PLANT TOUR CILACAP DINAS PUPR KABUPATEN SEMARANG 4 FEBRUARI 2023
PENANDATANGANAN PAKTA INEGRITAS
Apel pagi Tanggal 8 Februari 2022
Apel pagi pada tanggal 8 Februari 2022 yang dilaksanakan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang dengan gabungan dari DPMPTSP,Kesbangpol,BPBD,DP3KB Kab Semarang dengan pembina apel oleh Bapak Wakil Bupati Kab Semarang.
Upacara 17 Agustus 2021 DPU Kabupaten Semarang
Upacara dihadiri oleh pejabat struktural dengan protokol kesehatan yang berlaku
POK INTERNAL DPU BULAN 17 Februari 2020
PERESMIAN BANTUAN PEMERINTAH UNTUK MASYARAKAT TA 2019 PROGRAM KOTA TANPA KUMUH KAB SEMARANG( KOTAKU)
SOSIALISASI SPT SPANDUK
PELAKSANAAN APEL PAGI DPU KAB. SEMARANG
Monitoring dan Evaluasi Bupati Semarang Bapak Mundjirin ke Beberapa Proyek Tahun 2019
PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS 2020
RANGKAIAN ACARA HARI BHAKTI PU KE-74 TAHUN 2019
-Apel pagi
-Syukuran
-Anjangsana Kadin PU ke rumah Bp Darman (Pensiunan DPU Kab Smg) di Ambarawa dalam rangka persiapan Bedah Rumah
-Penyerahan Bantuan Bedah Rumah oleh Bupati Semarang Dr.H.Mundjirin ES,Sp.OG
UJI PUBLIK PPID PEMBANTU DPU KAB SEMARANG
PENYERAHAN PERDANA SLF BANGUNAN GEDUNG
Penyerahan Perdana Sertfikat Laik Fungsi Bangunan Gedung untuk Perumahan Bersubsidi Kabupaten Semarang pada Hari Selasa,22 Oktober 2019 Diserahkan oleh Sekdin,DPU Kabupaten Semarang Bp.Ir.Supratmonio,MT kepada perwakilan pengembang PT.Anugerah Bumi Gumelar dan dihadirim oleh Kabid Bangunan,Kasi Tata Bangunan,Kasi Perkim,Perwakilan BTN Ungaran,perwakilan BP2BT Kab Semarang
MUTASI ASN DPU KABUPATEN SEMARANG
Apel Pagi Senin,11 November 219 dihalaman DPU dilanjutkan dengan Acara Pelepasan ASN DPU yaitu Ibu Sulasih,Spd ke Kelurahan Langensari dan Ibu Desi Wulan Nugraheni,ST ke Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang
MENGIKUTI KARNAVAL KABUPATEN SEMARANG
MEMPERINGATI ULANG TAHUN KEMERDEKAAN RI Ke-74
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Teknologi Konstruksi Berbasis Mitigasi Bencana di Aula Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga (Diknas Kebudpora) Kabupaten Semarang.
Bimtek yang berlangsung selama 2 hari (7 Agustus – 8 Agustus) ini menghadirkan Narasumber, diantaranya Ketua Harian Unsur Pengarah Badan Nasional RI BNPB Prof Ir H Sarwidi MSCE Ph IP-U, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat IALKI Ir Bambang Tri Sukmono MM, Ketua Pelaksana Unit Sertifikasi Tenaga Kerja Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (USTK LPJK) Jawa Tengah Nur Atimah SE, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Semarang Drs Heru Subroto MM, Rektor Kepala Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Fakultas Teknik UNDIP Dr Ing Wiwandari Handayani ST MT MPS.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang Ir Totit Oktoriyanto MM, saat membuka Bimtek tersebut mengatakan Bimtek kali ini merupakan ungkapan syukur tak terhingga, karena Kabupaten Semarang dapat terpilih menjadi tempat pelaksanaan Bimtek yang bertujuan merubah paradigma dimana penanggulangan bencana tidak lagi dianggap hanya pada saat dalam keadaan Tanggap Darurat saja, akan tetapi lebih menuju Kesiapsiagaan dan Mitigasi.
Pertimbangan lain salah satu pilihan lokasi ini didasarkan dari Indeks Rawan Bencana Indonesia yang mana Kabupaten Semarang merupakan wilayah Rawan Bencana (rawan longsor berada di setiap Kecamatan mulai dari ktegori rendah sampai dengan tinggi, rawan gunung berapi ada di 24 titik serta rawan banjir beberapa tempat.
“Kami mengapresiasi kepada Balai Penerapan Teknologi Konstruksi Kemen PU-PERA selaku penyelenggara, yang disamping tugas dan kewajibannya sebagai leading sektor pembinaan pembangunan infrastruktur Nasional, juga melaksanakan bimbingan teknis dan supervise di bidang penyelenggaraa, kelembagaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, “kata Totit, Rabu (7/8/2019).
Sementara itu Ketua panitia penyelenggara bimtek, Kasi Perencanaan dan Kerjasama Balai Penerapan Teknologi Konstruksi Rezza Munawir ST MT MMG dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan bimtek untuk memberikan penyegaran pengetahuan tentang alternative penerapan teknologi konstruksi berbasis mitigasi bencana kepada mitra kerja di lingkungan Pemda Kabupaten Semarang.
Rezza juga menyebut, peserta bimtek merupakan unsur masyarakat jasa konstruksi dengan latar belakang pendidikan teknik di Kabupaten Semarang, dengan target jumlah peserta sebanyak 160 orang, yang berasal dari Bappeda, Dinas PU, BPBD, Asosiasi Profesi, Konsultan Badan Usaha, Kontraktor, PTN/S serta mitra lain terkait.
Kepala Balai Penerapan Teknologi Konstruksi Kementerian PU-PERA yang diwakili Kepala Subdirektorat Kelembagaan Direktorat Bina Kelembagaan dan Sumber Daya Jasa Konstruksi Dirjen Bina Konstruksi Kemen PU-PERA Mukhtar Rosyid Marjono SSi MT mengatakan, bimtek dalam rangka untuk memberikan moni sharing kepada stakeholder di wilayah kita.
“Bimtek ini yang pertama, kita bisa duduk bersama mulai pencegahan, apa yang harus kita lakukan, kemudian pada saat terjadi bencana, apa yang harus dilakukan? Dan pada pasca apa yang bisa dilakukan?” sebutnya.
Balai Penerapan Teknologi kata Rosyid, mengajak kita bersama-sama mendorong partisipasi aktif untuk menerapkan alternatif teknologi atau inovasi-inovasi teknologi, baik untuk pencegahan, maupun untuk penanganan pasca bencana. (MC Kab. Semarang/Lks/YR).
SERTIFIKASI TENAGA TERAMPIL PENGAWAS KONSTRUKSI 25-26 JUNI 2019
Berdasarkan Surat Menteri PUPR NO.BK.04.01-Mn/706 Perihal percepatan sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi dan pembentukan organuisasi perangkat daerah (OPD) sub urusan jasa konstruksi tanggal 8 april 2019 bahwa kewenangan pemerintah kabupaten/kota untuk melaksanakan penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi serta untuk dapat membantu upaya percepatan sertifikasi tenaga terampil konstruksi di daerah masing-masing
Pertumbuhan tenaga kerja di bidang konstruksi baik pada tingkat nasional maupun regional sangat signifikan,namun jika dikaitkan dengan kualifikasi tenaga konstruksi di kabupaten semarang hanya sebagian kecil yang memiliki keterampilan yang dilegitimasi dengan sertifikasi.
Dengan sertifikasi / Uji kompetensi pengawas konstruksi yang akan dilaksanakan 2 hari ini sebagai kelanjutan pelaksanaan sertifikasi tenaga terampil operator alatberat dan tenaga terampil tukang bangunan umum,selain mendukung proses percepatan dia atas,diharapkan dapat juga memberikan motivasi dan dorongan bagi semua pihak yang berkaitan dengan sektor konstruksi.
Peluang dalam menyerap tenaga kerja terbuka lebar di sektor jasa konstruksi baik bagi pekerja lokal maupun pekerja asing,dimana pengaruh arus globalisasi,mau tidak mau pekerja lokal harus mau dan mampu bersaing dengan derasnya masuknya pekerja asing diindonesia.
Terlebih sesuai amanah undang-undang jasa konstruksi no.2 tahun 2017 yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib bersertifikat kompetensi kerja.Pembinaan dan pelatihan bagi tenaga kerja konstruksi secara berkelanjutan bahkan dengan percepatan sangat dibutuhkan di kabupaten semarang karena jumlah pekerja konstruksi yang sangat banyak.Sehingga nantinya tenaga kerja kabupaten semarang tidak menjadi penonton di negeri sendiri,namun dapat menyiapkan diri dulu menjadi SDM yang terampil,handal,dan inovatif.
KEPATUHAN PENYEDIA JASA KONSTRUKSI IKUT BPJS TK MENINGKAT
Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk sektor jasa konstruksi di Aula DPU Kabupaten Semarang, Kamis (9/5/2019) bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan Cab Ungaran.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Totit Oktorianto dalam Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk sektor jasa konstruksi di Aula DPU Kabupaten Semarang ,mengatakan kepatuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (TK) dari penyedia jasa konstruksi dalam dua tahun terakhir cenderung meningkat. Sehingga dapat meringankan beban kontraktor serta melindungi tenaga kerja bila terjadi kecelakaan kerja.
‘’Dahulu memang kurang tertib, tapi karena dorongan dari BPJS-TK semuanya bisa berjalan baik dan sangat bisa dirasakan manfaatnya. Dengan menjadi peserta BPJS-TK tentu akan meringankan beban kontraktor sekaligus melindungi tenaga kerja, sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja tidak menjadi beban berat bagi kontraktor,’’. Dalam kontrak kerja pihaknya sudah mewajibkan kontraktor penyedia jasa yang beraktivitas di Kabupaten Semarang untuk membayar di depan iuran kepesertaan BPJS TK bagi pekerja proyek. Sebab ketika ada kejadian tidak bisa cepat diselesaikan berkasnya jika pembayaran dilakukan di akhir kegiatan.
‘’Kita juga minta kontraktor untuk wajib lapor bila ada mutasi tenaga kerja, supaya tidak menggangu aktivitas lainnnya,’’ tandasnya sembari berharap BPJS TK juga dapat menghadirkan pola yang sederhana, misalnya dapat melaporkan data secara online.
Kepala BPJS-TK Cabang Ungaran, Budi Santoso mengatakan kepatuhan sektor jasa konstruksi di wilayah kerja BPJS TK Cabang Ungaran sudah masuk kategori bagus. ‘’Instruksi dari pemerintah pusat jelas, BPJS TK harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat peserta aktif.’’ Kecelakaan kerja dijamin semua jika tenaga kerja sudah menjadi peserta aktif BPJS TK. Kemudian kontraktor tertib dan teratur melaporkan data administrasi tenaga kerjanya. “Melihat apa yang sudah berjalan serta klaim yang dibayarkan jika terjadi kecelakaan kerja, itu membuktikan semua semakin terbuka. Apa yang menjadi haknya bisa dinikmati peserta’’.
Pada kesempatan itu, diserahkan santunan kepada keluarga ahli waris salah satu pekerja dari CV Arya Perkasa atas nama almarhum Agus Santosa yang meninggal dunia 28 Oktober 2018 akibat kecelakaan kerja ketika menyelesaikan pekerjaan peningkatan jalan di area Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.
Sesuai ketentuan program kepersertaan BPJS TK, ahli waris berhak mendapat santunan sebesar Rp 98.723.900. Rinciannya, santunan kematian Rp 78 juta, biaya pemakaman Rp 3 juta, santunan berkala Rp 4,8 juta, beasiswa bagi anak korban Rp 12 juta, dan santunan biaya pengobatan Rp 923.900.
PENANDATANGANAN KONTRAK KERJA OUTSHORCHING DPU KAB SEMARANG
Penandatanganan Kontrak Kerja Outrshorching Di DPU Kab Semarang dan pegawai tidak tetap sebanyak 83 orang tahun 2019
PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS
Penandatanganan pakta integritas pelaksanaan APBD 2019 di Aula DPU Kabupaten Semarang Tanggal 31 januari 2019 yang dihadiri oleh Bapak Sekda Kabupaten Semarang Drs.Gunawan Wibisono,MM.Tujuanya adalah semua negara yang dibiayai dari APBD dapat segera dilaksanakan serta dalam rangka mewujudkan kesatuan lingkungan dalam melaksanakan sistem keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,tertib,administrasi tepat sasaran.sehinnga kegiatan dapat berjalan lancar dan tidak menumpuk pada akhir tahun.
SOSIALISASI SISTEM PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (SPSE) VERSI 4.3
Sosialisasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4,3 dengan Narasumber Ketua UKPBJ Kab Semarang bersama tim dari LPSE Kab semarang di Aula DPU Kab Semarang Tanggal 18 februari 2019.Bertujuan agar terwujud pembinaan dan pengembangan sistem inspirasi serta pengawasan penyelenggaraan BMJS pemerintah secara elektronik yang efisien,efektif,transparan,terbuka,bersaing,adil dan akuntabel dalam proses pengadaan
PENYERAHAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF) BANGUNAN GEDUNG PT.LIEBRA PERMANA
Sertifikat laik fungsi bangunan gedung adalah sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi suatu bangunan gedung baik secara administratif maupun teknis sebelum pemenfaatanya .Kebijakan penertiban SLF adalah kebijakan baru,yang semula pemilik bangunan hanya wajib memiliki IMB, maka mulai tahun 2013 wajib pula melengkapinya dengan SLF.Agar setiap bangunan gedung sesuai fungsinya dan memenuhi keandalan,kesehatan,kenyamanan dan kemudahan penggunaan serta laik fungsi dan selaras dengan lingkunganya.Sertifikat laik fungsi ini sebagai bukti apakah bangunan gedung tersebut sudah layak untuk dipakai atau belum.
Adapun tujuan dari SLF Bangunan gedung ini antara lain
- Mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkunganya.
- Mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung yang menjamin kenandalan teknis bangunan gedung dari segi keselamatamn,kesehatan,kenyamanan,dan kemudahan.
- Mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraaan bangunan gedung
PELATIHAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFI TATA RUANG
Pelatihan sistem informasi geografis tata ruang diikuti oleh OPD Kecamatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM terkait informasi geospasial dan penataan ruang untuk mendukung program nasional Kebijakan Satu Peta
STUDI BANDING BIDANG CIPTA KARYA DPU KAB SEMARANG
Studi Banding Bidang Cipta Karya DPU Kabupaten Semarang bersama kelompok swadaya masyarakat dan SLBM ke Dusun Sembung Desa Sukoharjo Kecamatan Nganjuk Sleman Yogyakarta yang berhasil mengembangkan Wisata IPAL KOMUNAL.
HALAL BIHALAL KELUARGA BESAR DPU KABUPATEN SEMARANG 1439 H TAHUN 2018
DPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Halal Bihalal pada Hari Kamis 21 Juni 2018 di Halaman Kantor DPU Kab Semarang pada Pukul 07.30 yang disambut oleh Kepala Dina Pekerjaan Umum Ir.Totit Oktoriyanto
PENGUKUHAN TABG DAN TIM PENGKAJI TEKNIS SLFBG KAB SEMARANG
UNGARAN Rabu (27/12/2017) – Pemkab Semarang
membentuk Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) dan Tim Pengkaji Teknis Sertifikat
Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung serta Sosialisasi Peraturan Bupati Semarang
Nomor 91 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung yang dikukuhkan oleh
Bupati Semarang Dr.H.Mundjirin ES,Sp.OG di Gedung Dharma Satya Setda Kabupaten
Semarang.
Dalam sambutannya, Bapak Bupati Semarang, mengharapkan dengan dikukuhkannya Tim
Ahli Bangunan Gedung dan Tim Pengkaji Teknis Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Kabupaten Semarang maka tertib penyelenggaraan Bangunan Gedung baik secara
administratif maupun teknis sesuai peraturan perundangan dapat terwujud serta
mewujudkan Bangunan Gedung yang andal, serasi, selaras dengan lingkungannya.
Saat ini Kabupaten Semarang telah memiliki Peraturan Bupati Semarang Nomor 91
Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung yang merupakan Petunjuk Pelaksanaaan dari
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung.
Sehingga diharapkan akan sangat mendukung iklim investasi di Kabupaten
Semarang, terkait dengan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung yang
sangat dinanti-nantikan terutama oleh pihak Swasta/Perusahan-perusahaan, Bupati
Semarang kembali menegaskan untuk dapat mematuhi ketentuan tentang Persyaratan
Tata Bangunan dan Persyaratan Keandalan Bangunan Gedung untuk menjamin
keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan keandalan sebuah gedung serta untuk
pengendalian Bangunan Gedung di Kabupaten Semarang.
Adapun lama masa kerja TABG, apabila mengacu Keputusan Bupati Semarang Nomor
700-2/0584/2017 akan berlaku selama setahun terhitung sejak 1 januari 2018.