VISI DAN MISI KABUPATEN SEMARANG
1. VISI :
” Terwujudnya Kabupaten Semarang MANDIRI, TERTIB, SEJAHTERA (MATRA)”.
MANDIRI
- Mengembangkan kemampuan dan kekuatan sendiri.
- Mengoptimalisasi pengembangan potensi daerah.
- Membangun jaringan antar daerah atau sumber daya investasi.
TERTIB
- mewujudkan perilaku aparatur pemerintah dan masyarakat yang selalu berpegang pada aturan dan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
SEJAHTERA
- Terpenuhi hak-hak dasarnya baik dari aspek kesehatan, pendidikan dan ekonomi (meningkatnya Indek Pembangunan Manusia /IPM)
- kebebasan kehidupan beragama dan bernegara.
- penurunan angka kemiskinan.
2. MISI :
- Visi tersebut penjabarannya ke dalam konsep misi penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang terdiri dari 5 (lima) macam misi sebagai berikut :
- Meningkatkan kualitas SDM yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berbudaya serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
- Mengembangkan produk unggulan berbasis potensi lokal (intanpari) yang sinergi dan berdaya saing serta berwawasan lingkungan untuk menciptakan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan.
- Menciptakan pemerintahan yang katalistik dan dinamis dengan mengedepankan prinsip good governance didukung kelembaggan yang efektif dan kinerja aparatur yang kompeten, serta pemanfaatan teknologi informasi.
- Menyediakan infrastruktur daerah yang merata guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar dan pembangunan.
- Mendorong terciptanya partisipasi dan kemandirian masyarakat, kesetaraan dan keadilan gender serta perlindungan anak di semua bidang pembangunan.
VISI DAN MISI DPU KABUPATEN SEMARANG
Perda Kabupaten Semarang nomor : 10 Tahun 2013
1. VISI ORGANISASI :
Terwujudnya infrastruktur pekerjaan umum, permukiman sehat serta pengendalian tata ruang dan pengelolaan ESDM guna mendukung Kabupaten Semarang mandiri, tertib dan sejahtera.
2. MISI ORGANISASI :
- Meningkatkan penyediaan jaringan jalan yang terstruktur dan terpadu guna menunjang aksesibilitas dan mobilitas antar wilayah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
- Menyelenggarakan pengelolaan SDA secara efektif dan optimal untul meningkatkan kelestarian fungsi dan berkelanjutan pemanfaatan SDA serta mengurangi resiko daya rusak air.
- Mewujudkan sarana prasarana gedung dan bangunan pemerintahan berkarakter lokal, aman dan nyaman dalam menunjang pelayanan publik.
- Meningkatkan kualitas lingkungan permukiman yang layak huni dan produktif melalui pembinaan dan fasilitasi pengembangan infrastruktur permukiman yang terpadu dan berkelanjutan.
- Mewujudkan mekanisme pengendalian tata ruang dan bangunan yang menjamin pemanfaatan ruang yang optimal dan berkelanjutan.
- Meningkatkan sarana prasarna kebersihan, pertamanan dan penerangan jalan guna terwujudnya keindahan kota.
- Mengoptimalkan potensi energi sumber daya mineral untuk kesejahteraan masyarakat.